Kemenhub Perkuat Kesehatan Personel Penerbangan, Hadirkan Layanan Mamografi Digital




SIARAN PERS
Nomor: 54/SP/DJPU/X/2026

Kemenhub Perkuat Kesehatan Personel Penerbangan, Hadirkan Layanan Mamografi Digital

Jakarta (02/10/2026) – Direktorat Jenderal Perhubungan Udara, Kementerian Perhubungan (Kemenhub), meresmikan Layanan Mamografi Digital di BLU Balai Kesehatan Penerbangan (Balai Hatpen), Jakarta, pada Jumat (2/10). Layanan baru ini hadir untuk memperkuat upaya pencegahan dan deteksi dini kanker payudara bagi personel penerbangan maupun masyarakat umum.

Peresmian dilakukan oleh Direktur Jenderal Perhubungan Udara, Lukman F. Laisa, dan dihadiri oleh jajaran pejabat di lingkungan Kementerian Perhubungan serta para pemangku kepentingan sektor penerbangan, mulai dari mitra kerja, maskapai penerbangan, hingga instansi terkait.

BLU Balai Kesehatan Penerbangan merupakan unit kerja yang bertanggung jawab menjaga dan memastikan kelaikan kesehatan personel penerbangan serta melayani masyarakat umum. Kehadiran layanan mamografi menjadi bagian dari komitmen Balai Hatpen untuk terus berinovasi dan meningkatkan kualitas layanan kesehatan secara berkelanjutan.

Kehadiran layanan ini juga sejalan dengan semakin besarnya peran perempuan di sektor penerbangan, di mana sekitar 25 persen personel penerbangan di Indonesia adalah perempuan. 

Melalui layanan mamografi, Ditjen Perhubungan Udara berupaya memastikan kelaikan kesehatan seluruh personel penerbangan secara setara, sekaligus mendukung kesetaraan gender dan lingkungan kerja yang inklusif di sektor penerbangan.

Direktur Jenderal Perhubungan Udara, Lukman F. Laisa, mengatakan bahwa kesehatan yang optimal tidak hanya bertumpu pada pengobatan, tetapi juga pada upaya pencegahan dan deteksi dini.

“Salah satu tantangan kesehatan terbesar saat ini, khususnya bagi kaum wanita, adalah risiko kanker payudara. Berdasarkan data medis, deteksi dini merupakan kunci utama dalam meningkatkan peluang kesembuhan secara signifikan,” ujar Lukman.

Layanan mamografi di Balai Hatpen didukung oleh peralatan berteknologi mutakhir serta tim medis yang profesional dan berpengalaman, sehingga pemeriksaan dapat dilakukan secara akurat, aman, dan nyaman.

“Peluncuran layanan mamografi ini bukan sekadar penambahan fasilitas fisik semata, melainkan simbol komitmen Balai Hatpen dalam mengusung nilai-nilai keselamatan, kesehatan, dan inovasi sebagai bagian dari peningkatan pelayanan,” lanjut Lukman.

Sementara itu, Kepala BLU Balai Kesehatan Penerbangan, Capt. Renato Joelfian Joesaki, menyampaikan bahwa layanan mamografi digital ini merupakan inovasi untuk mendukung kesehatan perempuan di Indonesia.

“Fasilitas yang digunakan merupakan digital painless mammography, yaitu pemeriksaan mamografi digital yang dirancang lebih nyaman bagi pasien. Kami berharap kehadiran fasilitas ini dapat memperkuat mutu pelayanan Balai Hatpen secara profesional,” ujar Renato.

Renato menambahkan, pengembangan layanan diagnostik di Balai Hatpen akan terus berlanjut. Pada 2027, Balai Hatpen berencana menghadirkan layanan CT-Scan guna mendukung standar keselamatan personel penerbangan maupun pelayanan kesehatan bagi masyarakat umum secara optimal.

Lukman berharap layanan tersebut dapat dimanfaatkan secara optimal oleh personel penerbangan maupun masyarakat luas yang membutuhkan pemeriksaan kesehatan terpercaya. Ia juga menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang telah bekerja keras mewujudkan fasilitas baru ini.

Direktorat Jenderal Perhubungan Udara akan terus mendorong sinergi dan kerja sama dengan seluruh pemangku kepentingan demi terwujudnya insan penerbangan yang sehat dan andal, sekaligus mendukung keselamatan penerbangan nasional.(IT/RA/GS)

Plt. KEPALA BAGIAN HUMAS DAN UMUM
DIREKTORAT JENDERAL PERHUBUNGAN UDARA

GALI SARJONO K




Batas akhir pendaftaran medex pukul 10.00 WIB, untuk pendaftaran VIP ditutup Pukul 09.00 WIB (26 Juni 2023 Jam 20:55:00) Peraturan Kepala BLU Balai Kesehatan Penerbangan Nomor : 001/HATPEN-2022 Tentang Tata Cara Pemeriksaan & Pengujian Kesehatan FAA di BLU Balai Kesehatan Penerbangan (01 Juli 2022 Jam 13:39:00) Kepala Balai Kesehatan Penerbangan telah mengeluarkan Surat Edaran Nomor : SE.028 Tentang Prosedur Permohonan Sertifikat Kesehatan (08 Februari 2019 Jam 15:47:00)