Tugas dan Fungsi

Tugas dan Fungsi


Tugas :

Melaksanakan pemeriksaan, pengujian dan pemeliharaan kesehatan personel penerbangan.

Fungsi :

  1. Penyiapan bahan penyusunan rencana dan program, rencana strategis bisnis dan anggaran, pengelolaan keuangan dan tata kelola, kepegawaian, hukum dan hubungan masyarakat, kerumahtanggaan, tata usaha serta penyusunan evaluasi dan pelaporan
  2. Penyiapan bahan pemeriksaan, pengujian dan pemeliharaan kesehatan personel penerbangan dan pengujian lingkungan kerja personel penerbangan serta perawatan /kalibrasi peralatan dan fasilitas pengujian kesehatan
  3. Penyiapan bahan pengelolaan pelayanan, kerjasama, pemasaran dan promosi kesehatan serta sistem informasi manajemen kesehatan personel penerbangan
  4. Pelaksanaan pemeriksaan intern.

Batas akhir pendaftaran medex pukul 10.00 WIB, untuk pendaftaran VIP ditutup Pukul 09.00 WIB (26 Juni 2023 Jam 20:55:00) Peraturan Kepala BLU Balai Kesehatan Penerbangan Nomor : 001/HATPEN-2022 Tentang Tata Cara Pemeriksaan & Pengujian Kesehatan FAA di BLU Balai Kesehatan Penerbangan (01 Juli 2022 Jam 13:39:00) Kepala Balai Kesehatan Penerbangan telah mengeluarkan Surat Edaran Nomor : SE.028 Tentang Prosedur Permohonan Sertifikat Kesehatan (08 Februari 2019 Jam 15:47:00)