PEMBERLAKUAN PERATURAN KEPALA BADAN LAYANAN UMUM BALAI KESEHATAN PENERBANGAN NOMOR 002 TAHUN 2026 TENTANG PERUBAHAN ATAS PERATURAN KEPALA BADAN LAYANAN UMUM BALAI KESEHATAN PENERBANGAN NOMOR KP.024/HATPEN-2026 TENTANG TARIF LAYANAN UTAMA PEMERIKSAAN DAN PENGUJIAN KESEHATAN PADA BADAN LAYANAN UMUM BALAI KESEHATAN PENERBANGAN
Dalam rangka peningkatan kualitas pelayanan kesehatan penerbangan serta penyesuaian tarif layanan pada BLU Balai Kesehatan Penerbangan, disampaikan bahwa telah ditetapkan Peraturan Kepala BLU Balai Kesehatan Penerbangan Nomor 002 Tahun 2026 tentang Perubahan Atas Peraturan Kepala Badan Layanan Umum Balai Kesehatan Penerbangan Nomor KP.024/HATPEN-2026 tentang Tarif Layanan Utama Pemeriksaan dan Pengujian Kesehatan pada Badan Layanan Umum Balai Kesehatan Penerbangan yang merupakan pelaksanaan dari Peraturan Menteri Keuangan Nomor 83 Tahun 2025 tentang Tarif Layanan Badan Layanan Umum Balai Kesehatan Penerbangan pada Kementerian Perhubungan
Peraturan tersebut mulai berlaku pada tanqgal 25 Mei 2026 dan menjadi dasar dalam penerapan tarif layanan pemeriksaan dan pengujian kesehatan yang diselenggarakan oleh BLU Balai Kesehatan Penerbangan