PEMBERLAKUAN PERATURAN KEPALA BADAN LAYANAN UMUM BALAI KESEHATAN PENERBANGAN NOMOR KP.O24/HATPEN/2026 TENTANG TARIF LAYANAN UTAMA PEMERIKSAAN DAN PENGUJIAN KESEHATAN PADA BADAN LAYANAN UMUTI BALAI KESEHATAN PENERBANGAN
Dalam rangka peningkatan kualitas pelayanan kesehatan penerbangan serta penyesuaian tarif layanan pada BLU Balai Kesehatan Penerbangan, disampaikan bahwa telah ditetapkan Peraturan Kepala BLU Balai Kesehatan Penerbangan Nomor KP.024/HATPEN/2026 tentang Tarif Layanan Utama Pemeriksaan dan Pengujian Kesehatan pada Badan Layanan Umum Balai Kesehatan Penerbangan yang merupakan pelaksanaan dari Peraturan Menteri Keuangan Nomor 83 Tahun 2025 tentang Tarif Layanan Badan Layanan Umum Balai Kesehatan Penerbangan pada Kementerian Perhubungan
Peraturan tersebut mulai berlaku pada tanqgal 1 April 2026 dan menjadi dasar dalam penerapan tarif layanan pemeriksaan dan pengujian kesehatan yang diselenggarakan oleh BLU Balai Kesehatan Penerbangan
pdf | 447 Kb